Tag
|
Ind1
|
Ind2
|
Isi
|
001
|
|
|
INLIS000000000012565
|
005
|
|
|
20160404150502.0
|
006
|
|
|
|
007
|
|
|
|
008
|
|
|
|
035
|
|
|
0010-031600000000358
|
040
|
#
|
#
|
$a JIPDSUR
|
041
|
#
|
#
|
$a Ind
|
082
|
0
|
4
|
$a 362.734 072 $2 [23]
|
090
|
#
|
#
|
$a CB[G]-D13/2015-84
|
245
|
#
|
#
|
$a Harmonisasi ketentuan mengenai adopsi Internasional dalam rangka pelaksanaan prinsip "For the best interest of the child" Di Indonesia : $b laporan akhir penelitian unggulan perguruan tinggi tahun anggaran 2015 / $c Prof. Dr. Eman, SH., M.H...[et.al.]
|
260
|
#
|
#
|
$a Surabaya : $b Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Airlangga, $c 2015
|
300
|
#
|
#
|
$a v, 93 lbr. : $b ilus. ; $c 30 cm.
|
504
|
#
|
#
|
$a Bibliografi : lbr 90-93
|
520
|
#
|
#
|
$a Adopsi internasional berkaitan erat dengan permasalahan keamanan dan kesejahteraan anak. Pilihan untuk membuka atau membatasi secara ketat adopsi internasional selayaknya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang menyeluruh dan komprehensif. Fenomena dalam masyarakat menunjukkan bahwa keketatan pengaturan adopsi teijadi bersamaan dengan peningkatan angka penculikan dan perdagangan anak. Penelitian ini ingin mengetahui dalam batas mana keketatan itu dilakukan oleh lembaga pengadilan sebagai institusi yang menentukan boleh tidaknya adopsi dilakukan, serta menemukan apakah terdapat korelasi antara keketatan tersebut dengan peningkatan penculikan dan perdagangan anak. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyususn konsep-konsep pengaturan yang ideal berkenaan dengan penerapan prinsip "for the best interest of the child". Penelitian dilakukan dengan, pertama-tama, menggunakan pendekatan empiris dengan metode kualitatif untuk menemukan "kebenaran" dari perspektif pihak-pihak terkait berkenaan dengan ada tidaknya korelasi antara keketatan aturan adopsi dengan fenomena meningkatnya penculikan dan perdagangan anak. Dari data-data empiris ini disusun konsep-konsep pengaturan adopsi internasional yang ideal, yaitu mampu menjamin kesejahteraan anak dan mencegah penyalahgunaan anak. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan filosofis, teoritis dan normatif. Pendekatan filosofis terutama ditempatkan dalam kerangka etis untuk memberi landasan filosofis aturan-aturan adopsi internasional; sementara pendekatan teoritis dilakukan untuk mengelaborasi konsep-konsep kesejahteraan dan perlindungan dikaitkan dengan adopsi anak internasional. Pendekatan normatif digunakan untuk mengkaji kesesuaian antara ketentuan- ketentuan hukum internasional yang mengatur mengenai masalah adopsi internasional dengan ketentuan-ketentuan hukum nasional mengenai hal ini, serta untuk mengkaji kesesuaian berbagai ketentuan mengenai adopsi internasional dalam hukum nasional yang berlaku, termasuk di dalamnya penerapan ketentuan ini dalam putusan-putusan pengadilan. Hasil penelitian akan berupa konsep- konsep pengaturan adopsi anak yang ideal. Mengingat bahwa kebenaran dalam ilmu hukum adalah kebenaran konsensual, maka akan dilakukan FGD di kalangan ahli terkait sebagai cara untuk menguji kebenaran hasil penelitian tersebut.
|
521
|
#
|
#
|
$a Masyarakat Umum
|
650
|
#
|
4
|
$a ADOPSI $v PENELITIAN
|
700
|
#
|
#
|
$a Eman
|
850
|
#
|
#
|
$a JIPDSUR
|
852
|
#
|
#
|
$a JIPDSUR
|
990
|
#
|
#
|
$a 23096-2016
|
999
|
#
|
#
|
$a CB[G]-D13/2015-84/23096-2016
|