Cite This        Tampung        Export Record
Judul Memahami, mengerti dan membuat akta notaris untuk pemisahan harta benda dalam perkawinan / Dr. Habib Adjie, S.H., M. Hum., AIIArb. ; Dr. Muhammad Hafidh, S.H., M.Kn.
Pengarang Habib Adjie (penulis)
Muhammad Hafidh (penulis)
EDISI Cetakan I, Januari 2024
Penerbitan Kota Malang : PT. Literasi Nusantara Abadi Grup, 2023
Deskripsi Fisik viii, 170 halaman :ilustrasi ;23 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-623-114-345-7
Subjek Harta perkawinan
Abstrak Mengenai harta dalam perkawinan yang diperoleh sebelum atau sesudah perkawinan jika tidak dipahami oleh para pihak yang belum atau sudah berkeluarga bisa menimbulkan perebutan harta benda dalam perkawinan, hal ini sering terjadi ketika pasangan yang bersangkutan bercerai. UU RI No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan tidak hanya mengatur tentang perkawinan saja, tapi juga ada didalamnya diatur pula mengenai perjanjian kawin dan harta benda perkawinan meskipun diaturnya secara singkat.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000319809 CB-D13.34 2023-00750 Baca di tempat DISPERPUSIP JATIM - Ruang Deposit Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000980129
005 20250211110944
006 a####g#######1####
007 ta
008 250106s########jiia###g##########0#ind##
020 # # $a 978-623-114-345-7
035 # # $a 0010-0125000020
040 # # $a JIPDSUR
041 # # $a ind
082 0 4 $a 346.016$2 [23]
084 # # $a 346.016 HAB m
090 # # $a CB-D13.34 2023-00750
100 0 # $a Habib Adjie$e penulis
245 0 0 $a Memahami, mengerti dan membuat akta notaris untuk pemisahan harta benda dalam perkawinan /$c Dr. Habib Adjie, S.H., M. Hum., AIIArb. ; Dr. Muhammad Hafidh, S.H., M.Kn.
250 # # $a Cetakan I, Januari 2024
264 # # $a Kota Malang :$b PT. Literasi Nusantara Abadi Grup,$c 2023
300 # # $a viii, 170 halaman : $b ilustrasi ; $c 23 cm
336 # # $2 rdacontent$a teks
337 # # $2 rdamedia$a tanpa perantara
338 # # $2 rdacarrier$a volume
520 2 # $a Mengenai harta dalam perkawinan yang diperoleh sebelum atau sesudah perkawinan jika tidak dipahami oleh para pihak yang belum atau sudah berkeluarga bisa menimbulkan perebutan harta benda dalam perkawinan, hal ini sering terjadi ketika pasangan yang bersangkutan bercerai. UU RI No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan tidak hanya mengatur tentang perkawinan saja, tapi juga ada didalamnya diatur pula mengenai perjanjian kawin dan harta benda perkawinan meskipun diaturnya secara singkat.
521 1 # $a Masyarkat umum
650 # 4 $a Harta perkawinan
700 0 # $a Muhammad Hafidh$e penulis
852 # # $a JIPDSUR
990 # # $a 317931/DPK/D/2024
999 # # $a CB-D13.34 2023-00750
Content Unduh katalog