Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hak politik mantan narapidana korupsi dalam pemilihan umum : (diskursus norma dan realita) / Muwahid
Pengarang Muwahid 1978-
EDISI Cet.1
Penerbitan Surabaya : Revka Prima Media, 2022
Deskripsi Fisik viii,142 hlm. :ilus. ;23.5 cm
ISBN 978-602-417-429-3
Subjek Politik Praktis
Abstrak Buku ini menyajikan data mengenai penormaan hak pilitik mantan terpidana korupsi dalam pemilihan umum, disajikan pula konsep demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia, serta implementasi dari norma tersebut. Seperti kita ketahui bahwa putusan Mahkamah Konstitusi memberikan hak bagi mantan terpidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR/DPRD dengan berbagai persyaratan khusus. Sehingga secara normative mantan narapidana korupsi diberikan kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai peserta pemilu, persoalan terpilih atau tidak diserahkan kepada para pemilih.
Catatan Bibliografi : hlm. 137-140

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000309876 CB-D13/ 2022-0415 Baca di tempat DISPERPUSIP JATIM - lokasi tambahan Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000055485
005 20240611112448
007 ta
020 # # $a 978-602-417-429-3
035 # # $a 0010-0323000076
040 # # $a JIPDSUR
041 # # $a ind
082 0 4 $a 324.7$2 [23]
084 # # $a 324.7 MUV h
090 # # $a CB-D13/ 2022-0415
100 0 # $a Muwahid$d 1978-
245 0 0 $a Hak politik mantan narapidana korupsi dalam pemilihan umum : $b (diskursus norma dan realita) /$c Muwahid
250 # # $a Cet.1
260 # # $a Surabaya :$b Revka Prima Media,$c 2022
300 # # $a viii,142 hlm. : $b ilus. ; $c 23.5 cm
504 # # $a Bibliografi : hlm. 137-140
520 2 # $a Buku ini menyajikan data mengenai penormaan hak pilitik mantan terpidana korupsi dalam pemilihan umum, disajikan pula konsep demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia, serta implementasi dari norma tersebut. Seperti kita ketahui bahwa putusan Mahkamah Konstitusi memberikan hak bagi mantan terpidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR/DPRD dengan berbagai persyaratan khusus. Sehingga secara normative mantan narapidana korupsi diberikan kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai peserta pemilu, persoalan terpilih atau tidak diserahkan kepada para pemilih.
521 1 # $a Masyarakat umum
650 # 4 $a Politik Praktis
850 # # $a JIPDSUR
852 # # $a JIPDSUR
990 # # $a 02352/DPK/D/2023
999 # # $a CB-D13/ 2022-0415
Content Unduh katalog