03220 2200277 4500001002100000005001700021008004100038035002400079040001200103082002100115090002200136100002100158245038100179260009700560300003400657500004700691504002800738520200700766521002002773650002902793650004802822850001202870852001202882990001502894999003302909INLIS00000000001257720160411134906.0  0010-041600000000004 aJIPDSUR042[23]a174.407 21 aCB[G]-D13/2015-95 aMuchammad Zaidun aMewujudkan investasi berwawasan lingkungan (Eco Investment) melalui integrasi dan harmonisasi pengaturan ASEAN environmental corporate social responsibilty untuk investor bidang pertambangan :blaporan akhir penelitian unggulan perguruan tinggi tahun anggaran 2015 /cProf. Dr. Muchammad Zaidun, S.H.,M.Si., Dr. Mas Rahmah, S.H, M.H.,LL.M., Iman Prihandono, S.H,M.H.,LL.M,Ph.D aSurabaya :bLembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Airlangga,c2015 avii,85 lbr.:bilus. ;c30 cm. aTahun ke 1 dari rencana 3 tahun.Tahun 2015 aBibliografi : lbr 81-85 aPenelitian ini akan melakukan kajian mengenai integrasi dan harmonisasi pengaturan ASEAN Corporate Social Responsibility bidang lingkungan (ASEAN Environmental CSR ) dalam mewujudkan investasi berwawasan lingkungan (eco investment) di bidang pertambangan. Untuk itu, penelitian ini bertujuan mensintesa bahwa integrasi dan harmonisasi pengaturan ASEAN CSR akan memberikan kontribusi dalam mewujudkan investasi berwawasan lingkungan, khususnya untuk bidang pertambangan. Selanjutnya penelitian ini bertujuan menformulasikan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam melakukan integrasi dan harmonisasi pengaturan ASEAN Environmental CSR untuk mewujudkan investasi berwawasan lingkunga. Selain itu, dalam melakukan integrasi dan harmonsisasi pengaturan ASEAN Environmental CSR, perlu diidentifikasikan dan diadopsi prinsip-prinsip ideal agar pengaturan dapat mewujudkan investasi berwawasan lingkungan (eco investment)! sehingga selanjutnya model ideal integrasi dan harmonisasi ASEAN Environmental CSR dapat diformulasikan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang bersifat partisipatif {participatory research) dengan melibatkan aiskusi dan wawaneara bersama sejumlah pihak terkait. Oleh karena itu, tehnik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan metode inventarisasi dan dokumentasi yang dilengkapi dengan wawaneara dan Forum Grup Discussion. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang- undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil dari seluruh metode dan pendekatan penelitian akan disusun secara deskriftif analitik melalui metode penafsiran dan analogi yang kemudian dipaparkan secara deskriptif untuk menuju pada kesimpulan yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menghasilkan luaran berupa: (a) rekomendasi berupa model ideal integrasi dan harmonisasi pengaturan ASEAN Environmental CSR dalam mewujudkan investasi berwawasan lingkungan (b) publikasi Ilmiah dan atau buku. aMasyarakat Umum 4aETIKA BISNISvPENELITIAN aPERTAMBANGAN - ASPEK LINGKUNGANvPENELITIAN aJIPDSUR aJIPDSUR a23107-2016 aCB[G]-D13/2015-95/23107-2016