02556 2200277 4500001002100000005001700021008004100038020001800079035002400097040001200121082001600133084001800149090002500167100002200192245012400214250001100338260004200349300002400391504003100415520003400446521002100480650003300501852001200534999004500546520168700591INLIS00000000000104920160805153844.0 ind  a979-9838-18-6 0010-071400000000185 aJIPDSUR 2[22]a959.8 a959.8 BAM k - aCB-D13/2006-315 [41] aBAMBANG Pramudito aKitab Negara Kertagama:bSejarah Tata Pemerintahan dan Peradian Kraton Majapahit/cDr. Bambang Pramudito; Editor Danuri aCet. 1 aYogyakarta :bGelombang Pasang,c2006 ax+390 hlm.;c20 cm. aBibliografi : hlm. 373-386 a[Loka Konten - Majapahit(41)] aMasyaraakat Umum aJAWA TIMUR-SEJARAH-MAJAPAHIT aJIPDSUR aCB-D13/2006-315/18.819-2014; 19.952-2015 aKitab Hukum Negara Kertagama adalah karya Empu Prapanca pada jaman Kraton Majapahit. Dari segi maknanya, Negara Kertagama berarti kisah pembangunan negara. Isinya menguraikan keagungan Prabu Hayam Wuruk khususnya dan keagungan negara Majapahit pada umumnya. Selain itu juga menguraikan kebesaran raj-raja leluhurnya. Oleh karena kerajaan Majapahit dianggap sebagi lanjutan kerajaan Singasari (1222-1292), maka kitab ini juga meliputi sejarah raja-raja Singasari dari pendirinya Raja Rajasa sampai Sinuhun Prabu Kerta Negara, raja terakhir Singasari yang mangkat pada tahun 1292. Atas dasar itu judul Negara Kertagama jauh lebih berkesan dari pada Desa Warnana artinya uraian tentang desa-desa, yang disarankan oleh Sang PujanggaBesar. Empu Prapanca adalah putera seorang Darmadyaksa kesegatan yang diangkat .oleh Sri Rajasa Nagara sebagai pengganti ayahnya. Nama aslinya terdiri dari lima aksara: pancaksara. Tentang alasan penyamarannya diuraikan dalam karya sang pujangga lambang 1366. Karya Lambang dimulai sebelum penggubahan Negara Kertagama, namun baru siap sesudahnya. Dikatakan bahwa sang pujanga sengaja mengambil nama samaran dan diam di suatu desa sunyi sepi, karena takut kalau-kalau diketahui namanyayang benar. Beliau akan tetap tinggal di sana sampai akhir hidupnya. Kita sungguh berterima kasih pada sang pujangga, sehingga pada akhir'abad ke 21 ini kita masih bisa memahami Tata Pemerintahan dan Peradilan yang pernah berlaku di nusantara. Bagi para penyelenggara pemerintah, baikyangdudukdi lembagaeksekutif, legislatif dan yudikatif serta masyarakat umum di negeri ini, bisa menjadikan Kitab Negara Kertagama sebagai bahan referensi yang penting. Selamat membaca!