01626 2200325 4500001002100000005001500021035002000036007000300056040001200059245009000071250003400161300002900195504003000224020002700254041000800281082002000289084002000309100003400329264003400363336002100397337003000418338002300448500001100471520071200482521003101194650003001225650002101255850001201276852001201288INLIS00000000097871520240828124057 a0010-0824000329ta aJIPDSUR00aPerlindungan hukum anak korban tindak pidana pemerkosaan /cMuhammad Dzar Imran, S.H. aCetakan pertama, Januari 2023 avii, 86 halaman ;c23 cm aBibliografi: halaman 82-5 a978-623-88886-0-3cind aind042[23]a344.032 7 a344.032 7 MUH p aMuhammad Dzar Imran,epenulis aBanyumas :bArta Media,c2023 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieravolume aIndeks aUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak. Undang-undang ini mengatur hak-hak anak, tanggung jawab orang tua, pengasuhan anak, serta penanganan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Buku ini menjelaskan secara mendalam terkait mekanisme perlindungan hukum yang diberikan kepada anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan. Pertanggungjawaban Sistematika pada buku ini berfokus mengkaji putusan hakim pada kasus pemerkosaan anak dengan nomor perkara No. 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bbs secara detail dari setiap bagian bab beserta sub bab yang dibahas, dan memberikan uraian-uraian yang mendukung dalam proses mengkaji putusan hakim tersebut. aMasyarakat umum, mahasiswa 4aBantuan hukum kepada anak 4aKorban perkosaan aJIPDSUR aJIPDSUR