na INLIS000000000977946 20240611094136 0010-0624000114 ta JIPDSUR ind rda Perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha : konsep dan peneraoan asas kesimbangan dalam mewujudkan keadilan / Dr. Eva Noviana, SH, MH Cetakan I, Oktober 2023 xii, 174 halaman ; 23 cm CB-D13/2023-2081 978-623-8109-36-4 ind [23] 346.022 346.022 FIR m CB-D13/2023-0281 Eva Noviana Malang : Inara Publisher, 2023 rdacontent teks rdamedia tanpa perantara rdacarrier volume Kontrak kerja merupakan suatu kesepakatan yang terjadi antara pekerja dan pengusaha baik dalam bentuk tulisan maupun lisan yang memuat poin-poin dari hak dan kewajiban dari kedua belah pihak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Perjanjian kerja penting untuk menjamin hak-hak dasar dan kesejahteraan pekerja, dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Mahasiswa Hukum, Masyarakat, pemerintah, pekerja Hukum Kontrak JIPDSUR JIPDSUR